Dinamika Gereja dalam Menyikapi Fenomena Pernikahan Dini

Studi Kasus GKAI Jemaat Tumut, Boyolali, Jawa Tengah

Authors

  • Jeki Sepriandi Amanit Sekolah Tinggi Agama Kristen Terpadu Pesat Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia
  • Verry Willyam Sekolah Tinggi Agama Kristen Terpadu Pesat Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.46495/sdjt.v15i1.374

Keywords:

Early-age Marriage, Church, Social Phenomenon, Pastoral Care

Abstract

Pernikahan dini merupakan permasalahan sosial yang masih sering terjadi di berbagai daerah Indonesia, termasuk di GKAI Jemaat Tumut, Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Fenomena ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi, budaya, tingkat pendidikan, serta tekanan sosial yang kuat. Dampak pernikahan usia dini sangat luas, mulai dari risiko kesehatan, rendahnya kesejahteraan, hingga ketidakstabilan rumah tangga. Dalam perspektif gereja, pernikahan bukan hanya ikatan sosial tetapi juga komitmen spiritual, sehingga menuntut kesiapan fisik, emosional, dan iman yang matang. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran gereja dalam menyikapi pernikahan dini melalui pendampingan pastoral. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan etnografi, melalui observasi, wawancara dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, serta analisis dokumen gerejawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, pembinaan moral, dan bimbingan pastoral untuk membantu kaum muda memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah. Gereja juga berperan membangun kesadaran jemaat mengenai dampak negatif pernikahan dini serta mendorong terbentuknya kebijakan gerejawi yang lebih responsif. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa gereja perlu hadir secara aktif dalam menghadapi tantangan sosial melalui pendekatan pastoral yang komprehensif dan berkelanjutan.

References

Aprilia, Pascalin Dwi. “Peran Gereja Dalam Menghadapi Tantangan Kerukunan Umat Beragama Di Indonesia: Mengintegrasikan Generasi Z Melalui Pendekatan Politik Kewargaan Dan Politik Radikal.” Teologis-Relevan-Aplikatif-Cendikia-Kontekstual 3, no. 1 (2024): 23–41.

Arikhman, Nova, Tri Meva Efendi, and Gusliani Eka Putri. “Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Di Desa Baru Kabupaten Kerinci.” Jurnal Endurance 4, no. 3 (2019): 470–480.

Ayuwardany, Widyasari, and Achmad Kautsar. “Faktor-Faktor Probabilitas Terjadinya Pernikahan Dini Di Indonesia.” Jurnal Keluarga Berencana 6, no. 2 (2021): 49–57.

Fatimah, Dian, Riska Ramadhani, and Muammad Tahir. “Telaah Kritis Terhadap Pengaturan Batas Usia Perkawinan Di Indonesia” (2023).

Hanifa, Maula. “Fenomena Pernikahan Usia Dini Dan Dampak Terhadap Keluarga Di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.” Jurnal Sosial dan Humaniora 1, no. 3 (2024): 175–179.

Hikmah, Nuria. “Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Pernikahan Dini Di Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara.” EJournal Sosiatri-Sosiologi 7, no. 1 (2019): 261–272.

Illu, Jonidius, Mariduk Tambun, and Eliyunus Gulo. “Penerapan Pengajaran Dogmatik Di Gereja Lokal Untuk Penguatan Iman Jemaat.” Phronesis: Jurnal Teologi dan Misi 6, no. 1 (2023): 132–146.

Jan S, Aritonang. Berbagai Aliran Di Dalam Dan Di Sekitar Gereja. 1st ed. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995.

Julijanto, Muhammad. “Dampak Pernikahan Dini Dan Problematika Hukumnya.” Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial 25, no. 1 (2015): 62–72.

Kather, David Jullen. “Pernikahan Kristen Menurut Matius 19: 6 Terhadap Implementasinya Di Jemaat.” JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 6, no. 9 (2023): 7277–7289.

Lay, Rut Novita, Efraim Tampubolon, Peter Neno, Indraldo Undras, and Stephanie Erastus. “Etika Kristen Dalam Memandang Pernikahan Dini Pada Masyarakat Madura.” Discreet: Journal Didache of Christian Education 3, no. 2 (2023): 74–80.

Luerdi. “Peran Organisasi Internasional Di Wilayah Perang: Upaya UNICEF Dalam Melindungi Hak-Hak Anak Di Yaman.” Dauliyah 6, no. 1 (2021): 23–54.

Luthfiyah, M F. Metodologi Penelitian: Penelitian Kualitatif, Tindakan Kelas & Studi Kasus. CV Jejak (Jejak Publisher), 2018.

Mumek, Gabrila Christy. “Perlindungan Dan Upaya Hukum Dalam Menekan Maraknya Perkawinan Anak Di Indonesia.” Lex Et Societatis 8, no. 1 (2020).

Nasution, M Mizan. “Upaya Keluarga Dalam Menjaga Keharmonisan Pasangan Suami Istri Tanpa Anak Di Desa Sianggunan.” UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, 2023.

Ndala, Agustina Tresendi, Wilfrida Chintia Teku, Yohanes Filkianus Malik, Wefrondi Leoh, Valentina Anjelin Rubu, Karolus T Sius, and Maria Florencia Yunita Bello. “@article{syalis2020analisis, Title={Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja}, Author={Syalis, Elprida Riyanny and Nurwati, Nunung Nurwati}, Journal={Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial}, Volume={3}, Number={1}, Pages={29--39}, Year={2020} }.” ASPIRASI: Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat 2, no. 6 (2024): 66–77.

Nugroho, Fibry Jati. “Gereja Dan Kemiskinan: Diskursus Peran Gereja Di Tengah Kemiskinan.” Evangelikal: Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat 3, no. 1 (2019): 100–112.

Odoh, Obden Sumero. “Pernikahan Kristen Adalah Suatu Ikat Janji Suami Dan Istri Kepada Tuhan.” Jurnal Pembaharu 4, no. 2 (2018): 83.

Otenius Jaya Waruwu, Johanis Metanfanuan, and Apriyati Apriyat. “Peran Gereja Dalam Bimbingan Pranikah Dan Pendampingan Pasangan Suami Istri Pasca Menikah.” The Way Jurnal Teologi dan Kependidikan 5, no. 1 (2024): 37–51.

Otenius Jaya Waruwu, Johanis Metanfanuan, and Apriyati Apriyati. “Peran Gereja Dalam Bimbingan Pranikah Dan Pendampingan Pasangan Suami Istri Pasca Menikah.” Jurnal Teologi Pastoral Konseling (2019).

Putri, Putri Sifra Gabriela Pea. “Peran Gereja Untuk Menjaga Etika Dalam Menggunakan Aplikasi Tiktok: Peran Gereja Untuk Menjaga Etika Dalam Menggunakan Aplikasi Tiktok.” MAGENANG: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen 5, no. 1 (2024): 46–55.

Regina, Marta, and Martina Novalina. “Edukasi Teologis Tentang Pernikahan Dini.” THRONOS: Jurnal Teologi Kristen 3, no. 2 (2022): 105–114.

Rizal, H.A.S.M.S.G.O.R.L. Etnografi Sebagai Teori Dan Metode Dalam Studi Komunikasi Politik: Handbook Komunikasi Politik. Nusamedia, 2021.

Saragih, Dwi Jesica, Muryati Setianto, and Yogi Mahendra. “Strategi Pelayanan Pastoral Dalam Mencegah Terjadinya Pernikahan Dini Pada Remaja Usia Sekolah.” Jurnal Bimbingan dan Konseling Indonesia 7, no. 1 (2022): 17–26.

Sinaga, Andri Vincent, Mangaratua Panjaitan, and Marangkup Hutasoit. “Phronesis: Jurnal Teologi Dan Misi Model Kepemimpinan Gereja Yang Kontekstual Berdasarkan Struktur Budaya Batak Menggunakan Model Antropologis.” Phronesis: Jurnal Teologi dan Misi 7, no. 1 (2024).

Sinaga, Rida. “Perilaku Sosialisasi Anak Ditinjau Dari Latar Belakang Keluarga.” KHARISMATA: Jurnal Teologi Pantekosta 2, no. 1 (2019): 42–56.

Solehah, I, and M Fatah. “Faktor Pendorong Kejadian Pernikahan Pada Remaja Usia Dini: Literature Review.” Jurnal Ilmu Kesehatan 11, no. 2 (2022): 56–63.

Stevanus, Kalis, and Nathanail Sitepu. “Strategi Pendidikan Kristen Dalam Pembentukan Warga Gereja Yang Unggul Dan Berkarakter Berdasarkan Perspektif Kristiani.” Sanctum Domine: Jurnal Teologi 10, no. 1 (2020): 49–66.

Syalis, Elprida Riyanny, and Nunung Nurwati Nurwati. “Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja.” Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial 3, no. 1 (2020): 29–39.

Widiastuti, Kanti, and Els Rampisela. “Implementasi Ajaran Tentang Pernikahan Berdasarkan I Korintus 7 Di Kalangan Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia, Kabupaten Jember.” Jurnal Teologi Gracia Deo 2, no. 2 (2020): 80–93.

Yanti, Hamidah, and Wiwita. “Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.” Jurnal Ibu dan Anak 6, no. 2 (2018): 96–103.

BS Wawancara Degan Peneliti Padahari Sabtu 9 November 2024.

Denis (Pemuda Remaja) Wawancara Dengan Peneliti Pada Hari Minggu 10 November 2024.

Ning (Penatua) Wawancara Dengan Peneliti Pada Rabu 20 November 2024.

KR Wawancara Dengan Peneliti Pada Sabtu 16 November 2024.

MS Wawancara Dengan Peneliti Pada Hari Minggu 17 November 2024.

Observasi Dan Data Lapangan Dengan Kepala Dusun Pada Hari Rabu 20 November 2024.

Pdt. Budi (Gembala Jemaat ) Wawancara Dengan Peneliti Pada Hari Sabtu 9 November 2024.

SA Wawancara Dengan Peneliti Pada Hari Senin 18 November 2024.

ST Wawancara Dengan Peneliti Pada Hari Sabtu 9 November 2024.

Published

2025-12-27

How to Cite

Amanit, J. S., & Willyam, V. (2025). Dinamika Gereja dalam Menyikapi Fenomena Pernikahan Dini: Studi Kasus GKAI Jemaat Tumut, Boyolali, Jawa Tengah . SANCTUM DOMINE: JURNAL TEOLOGI, 15(1), 125–146. https://doi.org/10.46495/sdjt.v15i1.374

Issue

Section

Articles

Citation Check